1. Memenuhi Kebutuhan Dasar secara Mudah dan
Terjangkau untuk Kesejahteraan Masyarakat
Perluasan pemenuhan hak dan kebutuhan
dasar perlu menjadi perhatian untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat
melalui pemenuhan akses pendidikan, kesehatan dan fasilitas publik. Percepatan
pembangunan untuk sejumlah kebutuhan dasar masyarakat mendesak pelaksanaan
pembangunannya. Peran serta masyarakat dan swasta dalam kegiatan pembangunan
dan penyelenggaraan kebutuhan dasar mutlak diperlukan dalam mengantisipasi
keterbatasan anggaran pemerintah. Kebijakan pemerintah, pusat dan daerah,
diarahkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, yang pada jangka
panjang dapat menunjang pendanaan Pemerintah Pusat. Dalam fungsi ini pemerintah
harus memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat, sehingga dengan demikian
partisipasi masyarakat di daerah dapat ditingkatkan, baik dalam peraturan
maupun dalam tindakan nyata pemerintah
2. Menguatkan Norma Agama dalam Tatanan Kehidupan
Sosial Masyarakat dan Pemerintahan
Setiap manusia mendambakan kehidupa
harmonis, tentram, dan damai dalam hidupnya. Di sinilah norma-norma memegang
peranan penting untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya adalah norma
agama. Norma agama merupakan aturan atau kaidah yang berfungsi sebagai
petunjuk, pedoman dan lampu penerang manusia dalam menjalani kehidupannya.
Aturan atau petunjuk hidup ini sifatnya pasti dan tak ada keraguan karena
merupakan 'anugearh' langsung dari Tuhan YME. Norma agama dapat kita katakan
sebagai bentuk kasih sayang Tuhan terhadap manusia, agar manusia dapat selamat
dalam menjalani kehidupannya di dunia hingga menuju akhirat nanti.
Ajaran agama membentuk penganutnya makin
peka terhadap masalah-masalah sosial seperti kemaksiatan, kemiskinan, keadilan,
kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa
berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
Seharusnya agama menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Norma agama menopang dan
mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan
inovatif.
3. Mengembangkan Wilayah Ekonomi Didukung dengan
Peningkatan Infrastruktur dan Daya Dukung Lingkungan serta Penguatan Budaya dan
Kearifan Lokal
Sumedang akan maju jika seluruh
daerahnya mampu memaksimalkan potensi yang ada. Keberagaman baik dari segi
sumber daya alam maupun sosial dan budaya merupakan sebuah modal competitive advantages bagi
Kabupaten Sumedang untuk bangkit. Setiap daerah/wilayah pada umumnya memiliki
potensi produk yang bisa diangkat dan dikembangkan. Perekonomian masyarakat
akan bangkit menjadi perekonomian yang kuat, tangguh dan terhormat jika indeks
daya saing berada pada tingkat yang tinggi. Membangun perekonomian yang berdaya
saing tidak semudah membalik tangan, melain harus ditunjang dengan basis
industri yang mantap dan tangguh, mengandalkan teknologi tinggi sehingga mampu
menciptakan nilai tambah yang memadai.
Pembangunan ekonomi ini pada akhirnya
akan menyebabkan terjadinya transformasi struktural, yaitu proses pergeseran
pertumbuhan sektor-sektor produksi dari yang semula mengandalkan sektor primer
(industri) kemudian sektor jasa. Industrialisasi dianggap mampu meningkatkan
kemakmuran suatu daerah secara lebih cepat dibandingkan dengan strategi lain
4. Menata Birokrasi Pemerintah yang Responsif dan
Bertanggung Jawab secara Profesional dalam Pelayanan Masyarakat
Era baru sistem pemerintahan
menginginkan transparansi, keterbukaan informasi publik
Dengan pemerintah terbuka dan
profesional akan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dari
proses pengambilan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebih
lebar bagi pengawasan-pengawasan publik.
Sistem pemerintahan berbasis Information dan Communication Technology (ICT)
memungkinkan rakyat untuk berinteraksi dengan birokrasi pemerintahan dengan
cara cepat dan tepat. Komunikasi dan konsultasi publik bisa dilakukan secara
sistematik melalui kanal-kanal media komunikasi virtual
Demikian pula interaksi dengan rakyat
bisa dilakukan tanpa harus terhalang oleh jarak dan dengan rentang waktu yang
lebih cepat. Masyarakat bisa menyampaikan masukan, kritik maupun keluhannya
terhadap pelayanan publik secara langsung dengan menggunakan teknologi
informasi. Karena birokrasi publik dibentuk dan diadakan untuk melayani
masyarakat, sudah seharusnya birokrasi publik lebih banyak berpikir dan
bertindak untuk kepentingan masyarakat
5. Mengembangkan Sarana Prasarana dan Sistem
Perekonomian yang Mendukung Kreativitas dan Inovasi Masyarakat Kabupaten
Sumedang
Sistem perekonomian adalah sistem yang
digunakan oleh suatu daerah untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya
baik kepada individu maupun organisasi di daerah tersebut
Kewirausahaan merujuk pada sifat, watak
dan ciri-ciri yang melekat pada individu yang mempunyai kemauan keras untuk
mewujudkan dan mengembangkan gagasan kreatif dan inovatif yang dimiliki ke
dalam kegiatan yang bernilai. Jiwa dan sikap kewirausahaan tidak hanya dimiliki
oleh wirausahawan, melainkan pula setiap orang yang berpikir kreatif dan
bertindak inovatif. Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang
dijadikan dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari dan memanfaatkan peluang
menuju sukses.
Menjadi wirausahawan berarti memiliki
kemauan dan kemampuan menemukan dan mengevaluasi peluang, mengumpulkan sumber
daya yang diperlukan dan bertindak untuk memperoleh keuntungan dari peluang itu